Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh! Dear friends, sehat-sehat ya kalian.. biar bisa semangat terus kuliah onlinenya walaupun bikin otak puyeng plus panas lihat layar gadget-laptop terus :D.
Materi ke-sepuluh
filsafat dakwah kita membahas tentang aliran-aliran pemikiran dan gerakan dakwah
yah, nah disini aku mau mengembangkan materi dalam bahasan dakwah bil harakah nih
atau kita kenal dengan dakwah yang dicampuri aksi nyata bukan hanya materi
semata.
Ada beberapa
pilar dakwah bil harakah yang harus kita ketahui lho, coba deh dari sekian
lamanya masa reformasi mungkinkah strategi dakwah bisa terus dipertahankan
bahkan ditingkatkan peran dan fungsinya, sehingga bisa ngasih kontribusi lebih
besar bagi kejayaan Islam di bumi nusantara? Jawabannya tentu saja bisa dan
harus terus dikembangkan. Hanya masalahnya, apakah musuh-musuh dakwah akan
berdiam diri? Banyak pihak juga kan yang pada kenyataannya tidak suka terhadap
kebangkitan umat di negeri ini? Nah, oleh sebab itu berbagai cara dilakukan
agar semua kaderisasi umat itu bisa dikendalikan. Masalah dan tantangan dakwah
ini memang banyak, seringkali kita dihadapkan dengan merebaknya isu terorisme
global, isu ekstrimisme, radikalisme, dan intolerans, pun dengan aksi-aksi
kekerasan dan bom bunuh diri.
Pilar dakwah bil
harakah yang harus ditekankan untuk menghadapi masalah tersebut difokuskan pada
tiga basis dakwah, yaitu Mesjid, Pesantren, dan Kampus. Tapi seperti sengaja
didesain yah bahwa sejumlah besar Mesjid, Kampus, dan Pesantren juga benar
benar telah terpapar paham radikal dan intoleran yang menjadi akar terorisme. Banyak ilmuan dan sebagian guru besar yang
menjadi tokoh gerakan dakwah di kampusnya mungkin tidak bisa lagi mempunyai
posisi strategis mengarahkan gerakan kampus. Demikian juga para aktivis dakwah
mesjid dibuat ketar-ketir mereka juga akan dipojokan dengan stigma radikal ketika
menyelenggarakan dakwah yang tegas menyatakan mana yang hak dan mana yang sesat.
Untuk pilar gerakan dakwah yang paling pital yaitu Pesantren, pemerintah juga
telah membuat sejumlah kebijakan, dari mulai mengontrol kegiatan kurikulum
pesantren, hingga menerbitkan undang-undang pesantren.
Tentu saja, kita
belum bisa memastikan kemana arah dari semua kebijakan yang mengendalikan pilar
harakah dakwah Islamiyah itu. Apakah benar-benar sebuah tujuan yang luhur demi
keutuhan masa depan umat, bangsa dan negara agar terhindar dari perpecahan dan
disintegrasi?. Dan memang itulah yang diharapkan para aktivis dakwah, Indonesia
yang bersatu, berdaulat, mandiri, adil dan makmur di bawah keridhoan Allah Swt.
Karena itu kita sebagai generasi penerus bangsa dan agama patut untuk mengkaji
sejauh mana fenomena berbagai kebijakan pemerintah terhadap mesjid, pesantren
dan kampus. Apakah sesuatu yang memberi harapan optimistis bagi dakwah ke depan
atau sebuah potensi tantangan yang bisa berdampak buruk bagi gerakan dakwah?
Wallahu A'lam Bisshawab (Referensi Dr. Jeje Zaenudin)
Sekian dari saya, terimakasih! Wassalamu’alaikum Warahmatullahi
Wabarakatuh.
#Hadapi #Hayati #Nikmati
Tidak ada komentar:
Posting Komentar